APENSO INDONESIA

header ads

Perkuliah Daring Ke-3 : Mengupas Teori Hukum Sebagai Pisau Analisis Problematika Masyarakat

Perkuliahan Daring Ke-3, Kelas Magister Ilmu Hukum Kelas Wiyung UWP, 11 Maret 2020
"Mengupas Teori Hukum Sebagai Pisau Analisis Problematika Masyarakat"

Oleh : Dr. ANI PURWATI, SH, MH
Director of Law Education


1. Analisa Teori Hukum Aspek Hukum Pidana
A. TEORI HUKUM ASPEK KRIMINOLOGI
📚 Teori Kriminologi Biologis : Menurut Casare Lombrosso : teori yang mengkaji manusia jahat karena faktor biologis atau sifat-sifat fisiknya, yang dibagi 3 (tiga) : i) Insane Criminal : orang-orang berdasarkan pengalaman terus menerus sehingga mempengaruhi pribadinya contoh sifat (idiot, embisiil, atau paranoid) biasanya dilakuan; ii) Criminal of Passion : pelaku kejahatan melakukan tindakan karena marah, cinta atau kehormatan; iii) Ocassional Criminal : kejahatan yang dibentuk produk kondisi-kondisi keluarga.
📚 Teori Kriminologi Psikologis : Kejahatan yang dilakukan dengan psikoanalitik, ada 3 (tiga) prinsip psikologis : tindakan dan tingkah laku dewasa yang dipahami oleh anak-anak, motif bawah sadar, kejahatan merupakan respresentasi dari konflik psikologis.
📚 Teori Asosiasi Direfensial : Teori kejahatan akibat pengaruh kelompok dengan cara berinteraksi melalui proses pembelajaran.
📚 Teori Realitas Sosial : Kejahatan dari kenyataan sosial.
📚 Teori Tegang (Strain Theory) : Teori yang melanggar hukum, norma, peraturan.
📚 Teori Kontrol Sosial : Pembahasan deliquency dan kejahatan dikaitkan dengan variabel bersifat sosiologis (struktur keluarga, pendidikan, dan kelompok dominan).

B. TEORI BEBAN PEMBUKTIAN 
📚 Teori pembuktian affirmatif, 📚 Teori Pembuktian Subyektif, 📚 Teori Pembuktian Obyektif, 📚 Teori Hukum Publik, 📚 Teori Hukum Acara.

C. TEORI PEMIDANAAN 
📚 Teori Absolut/ Teori Pembalasan : Teori yang membenarkan adanya hukuman semata-mata dasar delik yang dilakukan dipengaruhi pembalasan secara subyektif maupun obyektif.
📚 Teori Relatif/Teori Tujuan : Negara menjatuhkan hukuman dengan menakuti-nakuti seseorang dalam melaksanakan perbuatan jahat, ada 2 ajaran; ajaran prevensi umum dan prevensi sosial.
📚 Teori Gabungan : Hukuman adalah pembenaran ganda yang menggabungkan teori absolut dan relarif.
📚 Teori Retributif Teleogis : Pemidanaan bersifat plural, menggabung teleogis (tujuan) dan retributif (pencegahan, umum dan khusus, perlindungan masyarakat, pengimbangan).

D. TEORI HUKUM YANG MENGANALISA HAM (Hak Asasi Manusia) 
📚 Teori Natural Rights Theory : Teori dikembangkan Thomas Hobbes : tidak ada individu dicabut hak hidup, manusia sama tanpa ada pertimbangan apapun, pengembangan teori : kebebasan, kesetaraan, persaudaraan.
📚 Teori Positivis; oleh David Hume dan Jeremy Bentham; 2 kategori fenomena sosial : kategori Fakta dan Moralitas.
📚 Teori Universalisme : Teori berlaku universal.
📚 Teori Relativisme Budaya : Teori yang didasarkan falsafah untuk mengakui nilai-nilai yang dikehendaki masyarakat.
📚 Teori Relativisme Hukum,
📚 Teori Relativis Kultural.

E. TEORI HUKUM ANALISA PEMBUKTIAN :
📚 Teori Isi Gugatan: Teori mengulas tentang gugatan error personal/obyektor, prematur, obscurr libels atau penilaian secara subtantieringstheory dan individualiseringtheorie.
📚 Teori Tentang Penilaian Hakim Terhadap Alat Bukti; teori dikembangkan hakim dalam pembuktian bebas, negatif, positif.
📚 Teori Tentang Beban Pembuktian : Teori yang menganalisa tentang siapa yang harus membuktikan tentang peristiwa yang diajukan oleh hakim.
📚 Teori Kekuatan Mengikatnya Putusan : Teori mengikat putusan yang meliputi : teori hukum materiil, hukuk acara, dan teori hukum pembuktian.

F. TEORI HUKUM ANALISA TENTANG CSR (Corporate Social Responbility) :
📚 Stakeholder Theory : Teori berkaitan kepentingan sebuah kelompok dipengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
📚 Instrumental Theory : Alat instrumen untuk mencapai tujuan, untuk menciptakan keuntungan dalam pelaksanaan kegiatan sosial.
📚 Legitimacy Theory : Teori sebagai pandangan pelaksanaan tanggung jawab sosial dengan legitimasi : Norma, Nilai-nilai, Keyakinan Hidup dan Berkembang dalam masyarakat, Komunikasi dengan masyarakat.
📚 Intergrative Theory : Teori penyatuan permintaan dan keinginan masyarakat dengan bisnis oleh pelaku usaha : isu manajemen, tanggung jawab publik, pemangku kepentingan, kinerja sosial perusahaan.

Posting Komentar

0 Komentar