Opini:
IMPOR REKTOR ASING - KUMPUL KEBO
Oleh: Gempur Santoso
Dua mempelai suami istri. Sudah bertahun tahun tak punya anak. Ingin punya anak. Tindakan tepat adalah ikhtiar doa dan mencari resep. Bisa ke dokter kehamilan, untuk konsultasi dan mendapatkan resep.
Lama belum punya anak. Jangan sampai orang lain bahkan orang asing untuk membuahi istrinya. Sampai bisa bunting. Jelas itu dosa besar. "Kumpul kebo". Menyimpang agama. Mengkhianati Kitab Sucinya. Dalam negara pasti akan dihukum, menyalahi hukum negara.
Kebebasan berpikir bukan pragmatis. Tapi harus memedomi agama, budaya, dan aturan/hukum.
Setiap agama punya Kitab Suci.
Setiap negara pun punya "kitab suci" (Dasar Negara).
Di Indonesia, Dasar Negaranya adalah Pancasila dan UUD 1945. "Buku pedoman akad nikahnya" adalah "kedaulatan".
Mempelai kampus. Sudah lama tak bisa menjadi juara 100 besar dunia. Bukan terus "impor rektor asing" untuk membuahi kampus kita.
Kita cukup konsultasi dan minta resep ke orang asing yg berkompeten dibidang perguruan tinggi saja.
Jangan sampai kebebasan berfikir pragmatis mengabaikan Kitab Negara dan buku/akad nikah "Kedaulatan" sebagai negara merdeka, berdaulat Indonesia.
Jangan sampai pikiran pragmatis liar dikembangkan.
Pragmatis liar dikembangkan, bisa jadi negara ini tak maju terus "impor presiden asing". Istri lama tak hamil "impor bule" mengumpul keboi istrinya. Kampus tidak juara "impor rektor asing". Itu bahaya, melanggar semua, melanggar agama, melanggar hukum negara. Tak komitmen kedalutan (akad nikah) sebagai negara dan bangsa Indonesia.
Jangan aneh aneh "kumpul kebo kok bangga". Itu dosa.
(GeSa)
0 Komentar