KURIKULUM AHLI TEKNIK ANTI TERORIS
Penulis Editor : Gie Hartawan - 26 September 2018 1
Oleh: Prof. Dr. Gempur Santoso, M.Kes
Direktur LPIK Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
Managing Director Asosiasi Pendidikan dan Sosial (APENSO) Indonesia
Saya juga kaget. Ditunjuk sebagai nara sumber technical assitance curiculum di sebuah perguruan negeri di Jawa Timur. Terlalu tinggi disebut nara sumber. Saya urun rembuk saja. Kedua pihak oke.Pada kurikulum pendidikan teknik mesin.
Pagi buta. Setelah sholat subuh. Saya berangkat. Sabtu, 22 september 2018. Sampai di tempat,acara belum mulai. Sekitar 30 menit kemudian acara dibuka. Sambil memperhatikan apa yang menjadi tujuan acara technical assitance curiculum itu.
Semua dihadapan saya para senior. Para Pejabat Ketua Program Studi dan Jurusan, serta Koordinator Teknis Kurikulum. Ada beberapa Guru Besar. Beberapa orang ada yang saya kenal sebelumnya. Saya dosen perguruan tinggi swata. Suatu kehormatan diundang oleh perguruan tinggi negeri. Saya salut pada perguruan tinggi itu. Selalu up-date kurikulum kekinian. Terkesan sebuah lembaga perguruan tinggi tertib, disiplin, modern. Standar operasional prosedurnya, mantap. Pantas saja perguruan tinggi negeri itu terakreditasi A (sangat baik). Perguruan tinggi itu adalah Universitas Negeri Malang.
Kurikulum merupakan panduan mendidik dan mengajar. Kopentensi kelulusannya akan dibentuk seperti apa. Metode dan strategi pengajarannya bagaimana. Semua itu intinya, dari mahasiswa tidak bisa setelah dididik menjadi bisa. Perilaku menjadi baik atau lebih baik. Kopetensi keilmuannya yang tidak bisa menajadi bisa atau lebih bisa. Bisa = mampu melakukan.
Kuliah intinya belajar. Belajar dan belajar. Belajar harus berbuat. Harus melakukan. Mengerti saja belum tentu bisa. Seperti mengerti cara mengemudi belum tentu bisa nyetir mobil. Bisa mengemudi harus belajar melakukan mengemudikan mobil. Dilakukan berulang ulang, dilatih. Sehingga mahir nyetir mobil. Jadi, hasil belajar, membuat mengerti sekaligus bisa melakukan. Hasil belajar adalah membuat perubahan perilaku menjadi baik – bisa.
Agar bisa harus belajar. Belajar berfikir, belajar berbuat. Kuliah bukan mendogma. Kuliah tak sekedar cari ijasah sarjana. Kampus sebagai tempat belajar keilmuan. Ilmiah. Harus masuk akal, empiris, dan metodis. Hasil temuan belajar berupa keilmuan. Siapapun bisa melakukan temuan ilmu itu, jika: masuk akal, empiris, dan metode sesuai kaidahnya.Tidak melanggar kaidah ilmiah itu.
Kopetensi sarjana pendidikan teknik mesin. Pertama: kompeten dibidang pendidikan atau keguruan. Harus paham tentang tumbuh kemabang manusia. Itu terkait bagaimana strategi dan metode mendidik atau mengajar. Kedua: harus mampu mengerti sampai bisa, tentang permesinan. Sampai, bagaimana mesin itu digunakan untuk membuat produk. Sesuai mesinnya.
Kurikulum pendidikan teknik mesin. Harus punya laboratorium sebagai tempat praktek. Matakuliah harus terintegrasi dengan praktek. Praktek pun harus terintegrasi. Karena untuk membuat suatu produk teritegrasi berbagi ilmu dan mesin bahkan robot.
Dari segi pendidikan. Sebaiknya matakuliah kurikulaum nasional, terkait ideologi negara dan agama, diletakan di semester pertama. Mahasiswa reguler: dari lulus sekolah lanjutan langsung kuliah. Berdasar ilmu tumbuh kembang. Mereka tergolong masa/usia adelosensi. Usia itu postur tubuh persis orang dewasa, tetapi kedewasaan mental masih belum mencukupi. Masa pancaroba dari remaja menuju dewasa. Masa bingung dan bimbang, mau kemana hidup selanjutnya.
Masa adelosensi sangat sensitif menerima ideologi. Saat ini santer ediologis terorisme melanda Indonesia. Banyak bom bunuh diri. Jangan sampai kedahuluan ideologi yang menyimpang itu. Matakuliah ideologi negara dan agama harus diperkuat pada semester pertama.
Itu semua, agar para sarjana teknik kita menjadi ahli teknik dan berkarakter baik, produktif. Tidak terombang ambing propaganda kampanye politik hitam. (GeSa)
0 Komentar